WAKIL KOORDINATOR FOMUNY 2024

Wakil Koordinator mempunyai peran untuk memantau dan memastikan kondisi internal
pengurus berjalan dengan baik, mengarahkan dan mengawasi sekretaris dalam
pelaksanaan inventarisasi sekretariat FOMUNY, bersama koordinator, sekretaris,
bendahara, serta kepala divisi menentukan kebijakan dan arahan umum pelaksanaan dari
hasil musyawarah anggota, menggantikan posisi koordinator, apabila koordinator
berhalangan hadir baik urusan internal maupun eksternal FOMUNY, dan bersama
koordinator, sekretaris, bendahara, serta kepala divisi mempertanggungjawabkan seluruh
kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu periode kepengurusan, serta menyusun dan
mengatur agenda kegiatan FOMUNY melalui rapat kerja atas persetujuan koordinator,
Bersama koordinator mengawasi dan mengarahkan peran dan fungsi semua divisi
FOMUNY.

Print Friendly, PDF & Email